Kamis, 27 September 2012

FUNGSI BAHASA


Fungsi Bahasa

Bahasa merupakan bagian dari kehidupan masyarakat penuturnya. Bagi masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan dan fungsi dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Bahasa yang merupakan sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Berikut ini adalah fungsi bahasa menurut para ahli

# DEL HYMES & GUY COOK
Bahwa bahasa berfungsi sebagai:
  1. Kontekstual (situasi)
  2. Referensial (pesan)
  3. Emotif (penutur)
  4. Konatif/direktif ( Mitra tutur)
  5. Fatis (jalur)
  6. Puitis (bentuk pesan)
  7. Metalinguistik (aspek bahasa)
# NEWMARK (Dengan menggunakan teori BUHLER & JAKOBSON)
Menggolongkan fungsi bahasa menjadi:
  1. Fungsi ekspresif
  2. Fungsi informatif
  3. Fungsi Vokatif
  4. Fungsi estetik
  5. Fungsi Fatis
  6. Fungsi metalingual
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagai makhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama, mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita rnasing-masing. Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa larnpau, rnenghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya, mahasiswa. la membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalarn setiap ujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. la memerlukan informasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera. Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol atau mengawasi perusahaan tanpa informasi ia tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menemukan kebijaksanaan, Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.

Kamus Besar Bahasa Indonesia secara terminology mengartikan bahasa sebagai  sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengindentifikasikan diri.

Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), “Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.”
Menurut Felicia (2001 : 1), “dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.”
Fungsi bahasa menurut Mahmudah dan Ramlan (2007:2-3) “adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat Indonesia. Bahsa juga menunjukkan perbedaan antara satu penutur dengan penutur lainnya, tetapi masing-masing tetap mengikat kelompok penuturnya dalam satu kesatuan sehingga mampu menyesuaikan dengan adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat. “

            Contoh bahasa yang paling dekat dengan kita adalah bahasa indonesia yang  kita gunakan sehari-hari dalam kehidupan kita. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai ;
(1) Lambang kebanggaan kebangsaan,
(2) lambang identitas nasional,
(3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan
 (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.


Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
 (1) bahasa resmi kenegaraan ,
(2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan,
(3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan   pelaksanaan pembangunan, dan
 (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar