Fungsi Bahasa
Bahasa merupakan bagian dari
kehidupan masyarakat penuturnya. Bagi masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia
mempunyai kedudukan dan fungsi dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara
Indonesia. Bahasa yang merupakan sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan
untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Berikut ini adalah fungsi
bahasa menurut para ahli
# DEL
HYMES & GUY COOK
Bahwa bahasa berfungsi sebagai:
- Kontekstual (situasi)
- Referensial (pesan)
- Emotif (penutur)
- Konatif/direktif ( Mitra tutur)
- Fatis (jalur)
- Puitis (bentuk pesan)
- Metalinguistik (aspek bahasa)
# NEWMARK
(Dengan menggunakan teori BUHLER & JAKOBSON)
Menggolongkan fungsi bahasa menjadi:
- Fungsi ekspresif
- Fungsi informatif
- Fungsi Vokatif
- Fungsi estetik
- Fungsi Fatis
- Fungsi metalingual
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan
kita membentuk diri sebagai makhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban.
Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama, mengadakan
transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita
rnasing-masing. Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa larnpau, rnenghadapi
hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar.
Kita ambil contoh, misalnya, mahasiswa. la membutuhkan informasi yang berkaitan
dengan bidang studinya agar lulus dalarn setiap ujian dan sukses meraih gelar
atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. la memerlukan informasi
tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan
segera. Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol atau
mengawasi perusahaan tanpa informasi ia tidak mungkin dapat mengambil keputusan
atau menemukan kebijaksanaan, Karena setiap orang membutuhkan informasi,
komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya juga
mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
Kamus Besar Bahasa Indonesia secara
terminology mengartikan bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang arbitrer
yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi,
dan mengindentifikasikan diri.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), “Bahasa
adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia.”
Menurut Felicia (2001 : 1), “dalam
berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah
bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.”
Fungsi bahasa menurut Mahmudah dan Ramlan (2007:2-3) “adalah
alat komunikasi antaranggota masyarakat Indonesia. Bahsa juga menunjukkan
perbedaan antara satu penutur dengan penutur lainnya, tetapi masing-masing
tetap mengikat kelompok penuturnya dalam satu kesatuan sehingga mampu
menyesuaikan dengan adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat. “
Contoh
bahasa yang paling dekat dengan kita adalah bahasa indonesia yang kita gunakan sehari-hari dalam kehidupan
kita. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai ;
(1) Lambang kebanggaan kebangsaan,
(2) lambang identitas nasional,
(3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar
budaya,dan
(4) alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang
social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan
Indonesia.
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antar
warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita
dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman
sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu
dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain
di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai
satu-satunya alat komunikasi.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
(1) bahasa resmi kenegaraan ,
(2) bahasa pengantar didalm dunia
pendidikan,
(3) alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan, dan
(4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar